Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Perbandingan Kabupaten Kota Sosial Kependudukan

Sosial dan
Kependudukan

Geografi dan Iklim

Kemiskinan

Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Kriminalitas

Pemerintahan

Perbandingan Kabupaten Kota Sosial Kependudukan

Politik dan Keamanan

Sosial dan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Keuangan

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis
I. Pembangunan Manusia
Mengutip isi Human Development Report (HDR) pertama tahun 1990, pembangunan manusia adalah suatu proses untuk memperbanyak pilihan-pilihan yang dimiliki oleh manusia. Diantara banyak pilihan tersebut, pilihan yang terpenting adalah untuk berumur panjang dan sehat, untuk berilmu pengetahuan, dan untuk mempunyai akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan agar dapat hidup secara layak.

II. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor. Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir. Selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak.





III. Komponen Indeks Pembangunan Manusia

  a. Angka Harapan Hidup
      Angka Harapan Hidup (AHH) pada waktu lahir merupakan rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh
      seseorang selama hidup.

  b. Angka Melek Huruf
      Angka melek huruf adalah persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang dapat membaca dan menulis huruf latin
dan
     
atau huruf lainnya.

  c. Rata-Rata Lama Sekolah
      Rata-rata lama sekolah menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 15 tahun keatas dalam
menjalani
      pendidikan formal.

  d. Pengeluaran Riil per Kapita yang disesuaikan
      UNDP mengukur standar hidup layak menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) riil yang disesuaikan, sedangkan BPS
dalam
      menghitung standar hidup layak menggunakan rata-rata pengeluaran per kapita riil yang disesuaikan dengan formula
      Atkinson.



Keterangan :
C(i) = PPP dari nilai riil pengeluaran per kapita
Z = Batas tingkat pengeluaran yang ditetapkan secara arbiter sebesar Rp549.500 per kapita per tahun atau Rp 1.500 per kapita per hari

Tabel 1. Komoditi Kebutuhan Pokok sebagai Dasar Penghitungan Daya Beli (PPP)

Komoditi Unit Komoditi Unit
1.   Beras Lokal Kg 15. Pepaya Kg
2.   Tepung terigu Kg 16. Kelapa Butir
3.   Singkong Kg 17. Gula Ons
4.   Tuna/Cakalang Kg 18. Kopi Ons
5.   Teri Ons 19. Garam Ons
6.   Daging sapi Kg 20. Merica Ons
7.   Ayam Kg 21. Mie instan 80 Gram
8.   Telur Butir 22. Rokok Kretek 10 batang
9.   Susu kental manis 397 Gram 23. Listrik Kwh
10. Bayam Kg 24. Air minum M3
11. Kacang panjang Kg 25. Bensin Liter
12. Kacang tanah Kg 26. Minyak tanah Liter
13. Tempe Kg 27. Sewa rumah Unit
14. Jeruk Kg    

Penghitungan indeks daya beli dilakukan berdasarkan 27 komoditas kebutuhan pokok seperti terlihat dalam Tabel 1. Batas maksimum daya beli adalah sebesar Rp 732.720,- . Sementara itu sampat tahun 1996 batas minimumnya adalah Rp 300.000,- , sedangkan sejak tahun 1999, batas minimum penghitungan PPP diubah dan disepakati menjadi Rp 360.000 sebagai penyesuaian adanya krisis ekonomi di Indonesia

I. Penduduk Miskin

Konsep :
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

II. Garis Kemiskinan (GK)

Konsep:
  1. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
  2. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
  3. Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Rumus Penghitungan :
GK = GKM + GKNM

GK      = Garis Kemiskinan
GKM   = Garis Kemiskinan Makanan
GKNM = Garis Kemiskinan Non Makan

Teknik penghitungan GKM
  • Tahap pertama adalah menentukan kelompok referensi (reference populaion) yaitu 20 persen penduduk yang berada diatas Garis Kemiskinan Sementara (GKS). Kelompok referensi ini didefinisikan sebagai penduduk kelas marginal. GKS dihitung berdasar GK periode sebelumnya yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
  • Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut. Formula dasar dalam menghitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah :

Dimana :
GKMj = Gris Kemiskinan Makanan daerah j (sebelum disetarakan menjadi 2100 kilokalori).
Pjk    = Harga komoditi k di daerah j.
Qjk    = Rata-rata kuantitas komoditi k yang dikonsumsi di daerah j.
Vjk    = Nilai pengeluaran untuk konsumsi komoditi k di daerah j.
j        = Daerah (perkotaan atau pedesaan)

Selanjutnya GKMj tersebut disetarakan dengan 2100 kilokalori dengan mengalikan 2100 terhadap harga implisit rata-rata kalori menurut daerah j dari penduduk referensi, sehingga :



 Dimana :
Kjk = Kalori dari komoditi k di daerah j
HKj = Harga rata-rata kalori di daerah j



Dimana :
Fj = Kebutuhan minimum makanan di daerah j, yaitu yang menghasilkan energi setara dengan 2100 kilokalori/kapita/hari.

  • Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan dsan kesehatan. Pemilihan jenis barang dan jasa non makanan mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun disesuaikan dengan perubahan pola konsumsi penduduk. Pada periode sebelum tahun 1993 terdiri dari 14 komoditi di perkotaan dan 12 komoditi di pedesaan. Sejak tahun 1998 terdiri dari 27 sub kelompok (51 jenis komoditi) di perkotaan dan 25 sub kelompok (47 jenis komoditi) di pedesaan. Nilai kebutuhan minimum perkomoditi /sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar 2004 (SPKKP 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibanding data Susenas Modul Konsumsi. Nilai kebutuhan minimum non makanan secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut :


 Dimana:
NFp = Pengeluaran minimun non-makanan atau garis kemiskinan non makanan daerah p (GKNMp).
Vi = Nilai pengeluaran per komoditi/sub-kelompok non-makanan daerah p (dari Susenas modul konsumsi).
ri = Rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok non-makanan menurut daerah (hasil SPPKD 2004).
i = Jenis komoditi non-makanan terpilih di daerah p.
p = Daerah (perkotaan atau pedesaan).


III. Persentase Penduduk Miskin

Konsep :
Head Count Index (HCI-P0), adalah persentase penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan (GK).

Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Rumus Penghitungan :


Dimana :
α  = 0
z  = garis kemiskinan.
yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q  = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
n  = jumlah penduduk.


IV. Indeks Kedalaman Kemiskinan

Konsep :
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran pesuduk dari garis kemiskinan.

Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Rumus Penghitungan :



Dimana :
α  = 1
z  = garis kemiskinan.
yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q  = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
n  = jumlah penduduk.

V. Indeks Keparahan Kemiskinan

Konsep :
Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.

Sumber Data :
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.

Rumus Penghitungan
 :



Dimana :
α  = 2
z  = garis kemiskinan.
yi = Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan (i=1, 2, 3, ...., q), yi < z
q  = Banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
n  = jumlah penduduk.
I. Penyusunan Indeks pembangunan manusia (IPM)
Sebelum penghitungan IPM, setiap komponen IPM harus dihitung indeksnya. Formula yang digunakan dalam penghitungan indeks komponen IPM adalah sebagai berikut:


Keterangan :
X(i)        = Komponen IPM ke-i
X(min)    = Nilai minimum dari komponen IPM ke-i
X(maks) = Nilai maksimum dari komponen IPM ke-i.

Untuk menghitung indeks masing-masing komponen IPM digunakan batas maksimum dan minimum seperti terlihat dalam Tabel 2.

Tabel 2. Batas Maksimum dan Minimum
No Komponen IPM Maksimum Minimum Keterangan
1  Angka Harapan Hidup (Tahun) 85 25 Standar UNDP
2  Angka Melek Huruf (Persen) 100 0 Standar UNDP
3  Rata-rata Lama Sekolah (Tahun) 15 0  
4  Daya Beli (Rupiah PPP) 732.720a 300.000 (1996) Pengeluaran per Kapita Riil Disesuaikan









 

Keterangan :
a) Perkiraan maksimum pada akhir PJP II tahun 2018
b) Penyesuaian garis kemiskinan lama dengan garis kemiskinan baru

Selanjutnya nilai IPM dapat dihitung sebagai:



Keterangan:
Indeks X(i,j) = Indeks komponen IPM ke i untuk wilayah ke-j
        i         = 1, 2, 3 (urutan komponen IPM)
        j         = 1, 2 ……. k (wilayah)


II. Reduksi Shortfall
Untuk mengukur kecepatan perkembangan IPM dalam suatu kurun waktu digunakan ukuran reduksi shortfall per tahun. Reduksi shortfall menunjukkan perbandingan antara capaian yang telah ditempuh dengan capaian yang harus ditempuh untuk mencapai titik IPM ideal (100). Semakin tinggi nilai reduksi shortfall, semakin cepat peningkatan IPM.



Keterangan:
r            = Reduksi Shortfall
t            = tahun
n           = selisih tahun antar-IPM
IPMideal = 100

KEMISKINAN

Metode pemilian sampel dalam studi ini dilakukan dalam 6 tahap. Pada tahap pertama dipilih 7 propinsi secara purposive (sengaja) namun dapat mewakili wilayah barat dan timur Indonesia, serta wilayah urban dan rural. Ketujuh propinsi tersebut adalah SUmatera Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur (mewakili wilayah barat), Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan (mewakili wilayah timur). Tahap kedua adalah memilih 2 kabupaten/kota dari masing-masing propinsi kecuali DKI Jakarta 3 kota secara purposive. Dari masing-masing kabupaten/kota, dipilih sampel 2 kecamatan secara purposive. Sampai dengan tahap ketiga, pemilihan sampelnya dilakukan BPS Pusat.


Selanjutnya tahap keempat, yaitu pemilihan desa dilakukan oleh petugas BPS Propinsi dimana pada setiap kecamatan dipilih 2 desa. Tahap kelima adalah pemilihan 2 Rukun Tetangga (RT)pada setiap desa yang dilakukan oleh petugas lapangan (BPS Kabupaten/Kota) dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat RT tersebut heterogen. Tahap terakhir (keenam) adalah pemilihan rumah tangga dimana pada setiap RT dipilih 30 rumah tangga dengan cara systematic sampling yang distratakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Pemilihan sampel rumah tangga didasarkan pada hasil pendaftaran rumah tangga di masing-masing RT. Perhitungan interval sampel dan pemilihan angka random pertama (R1) untuk pemilihan sampel rumah tangga dilakukan pada setiap RT terpilih.


Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung (tatap muka) antara pencacah dengan responden dengan menggunakan kuesioner. Responden dari rumah tangga terpilih adalah kepala rumah tangga, suami/istri, atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui secara persis karakteristik rumah tangga bersangkutan.

No. Judul Tabel Update Ket.
Jumlah Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2020-2021 25 Aug 2022 Statistik Dasar
[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2020-2021 25 Aug 2022 Statistik Dasar
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Perbandingan Kabupaten Kota Sosial Kependudukan


1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
Dapatkan publikasi terkini BPS Kabupaten Manggarai di halaman ini 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai (Statistics Indonesia of Manggarai Regency)

Jl. Bougenville Utara, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng - Manggarai, NTT

Telp (62-385) 2420098, Mailbox : bps5313@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Geografi dan Iklim

Kemiskinan

Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Kriminalitas

Pemerintahan

Perbandingan Kabupaten Kota Sosial Kependudukan

Politik dan Keamanan

Sosial dan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Keuangan

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan