Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Sosial dan
Kependudukan

Geografi dan Iklim

Kemiskinan

Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Kriminalitas

Pemerintahan

Perbandingan Kabupaten Kota Sosial Kependudukan

Politik dan Keamanan

Sosial dan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Keuangan

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis

Penduduk:

Banyaknya penduduk yang bertempat tinggal tetap, dicacah dimana mereka biasanya bertempat tinggal.

Penduduk yang sedang bepergian 6 (enam) bulan atau lebih, atau yang telah berada pada suatu tempat tinggal selama 6 (enam) bulan atau lebih, dicacah dimana mereka tinggal pada saat pencacahan.


Usia:

Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah.


Status Perkawinan:

  1. Belum Kawin

    Status dari mereka yang pada saat pencacahan belum terikat dalam perkawinan.

  2. Kawin

    Status dari mereka yang pada saat pencacahan terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Termasuk didalamnya mereka yang kawin sah secara hukum (hukum adat, agama, negara, dsb) maupun mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri.

  3. Cerai Hidup

    Status dari mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena bercerai dan belum kawin lagi.

  4. Cerai Mati

    Status untuk mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal dunia dan belum kawin lagi.

Anak Lahir Hidup:

Anak Lahir Hidup adalah semua anak yang waktu lahir memeperlihatkan tanda-tanda kehidupan, walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan tanda-tanda kehidupan lainnya.


Anak Masih Hidup:

Anak masih hidup adalah semua anak yang dilahirkan hidup yang pada saat pencacahan masih hidup, baik tinggal bersama orang tuanya maupun yang tinggal terpisah.


Tempat Lahir:

Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya.

Atribut = Nilai

Nama = Jumlah Penduduk

Posisi Kolom = 2,3

Kelompok = Penduduk

Tipe = Numerik (1 angka dibelakang koma)

Satuan = "Ribu/ Thousands,  Angka yang digunakan dalam variabel/kolom ini merupakan perkalian 1 000"

Sinkronisasi = Aktif

Agregat = Aktif

Angka Toleransi = 0,03

Indikator = Jumlah Penduduk

Konsep Definisi

"Banyaknya penduduk yang bertempat tinggal tetap, dicacah dimana mereka biasanya bertempat tinggal.

Penduduk yang sedang bepergian 6 (enam) bulan atau lebih, atau yang telah berada pada suatu tempat tinggal selama 6 (enam) bulan atau lebih, dicacah dimana mereka tinggal pada saat pencacahan."

Kegunaan

"

- Memperkirakan berbagai parameter kependudukan sampai wilayah administrasi tertentu.

- Mengumpulkan informasi kependudukan yang dapat digunakan/dimanfaatkan untuk penyusunan basis data kependudukan.

"

Keterangan Tambahan "

Yang termasuk penduduk di suatu wilayah:

Tinggal di wilayah itu secara menetap atau sudah 6 (enam) bulan atau lebih,

Tinggal di wilayah itu kurang dari 6 (enam) bulan tetapi bermaksud menetap,

Sedang bepergian ke wilayah lain kurang dari 6 (enam) bulan dan tidak bermaksud menetap di wilayah tujuan,

Mereka yang bertempat tinggal di wilayah itu dengan mengontrak/sewa/kos, untuk bekerja atau sekolah, yang kemungkinan akan pindah lagi karena berbagai alasan,

Anggota Korps Diplomatik Indonesia (duta besar, konsul, dan pegawai perwakilan Indonesia lainnya yang berstatus diplomat) dan anggota rumah tangganya yang tinggal di luar negeri.


Yang tidak termasuk penduduk di suatu wilayah:

Tamu yang tengah berkunjung kurang dari 6 (enam) bulan dan tidak bermaksud menetap,

Sedang bepergian ke wilayah lain selama 6 (enam) bulan atau lebih,

Sudah pindah dan bermaksud menetap di wilayah tujuan meskipun belum 6 (enam) bulan meninggalkan tempat tinggal ini,

Sudah bertempat tinggal di wilayah lain dengan mengontrak/sewa/kos meskipun sewaktu-waktu libur kembali (berkunjung) ke rumah keluarga atau orangtuanya,

Anggota Korps Diplomatik negara asing (duta besar, konsul, dan pegawai perwakilan lainnya yang berstatus diplomat) dan anggota rumah tangganya yang tinggal di Indonesia."

Nama = Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun

Posisi Kolom = 4,5

Kelompok = Penduduk

Tipe = Numerik (2 angka dibelakang koma)

Sinkronisasi = Mati

Indikator = Laju Pertumbuhan Penduduk

Konsep Definisi

"Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. 

Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik. "

Kegunaan

"Untuk mengetahui perubahan jumlah penduduk antar dua periode waktu. "

Interpretasi

"

a. LPP > 0 berarti terjadi penambahanpenduduk.pada tahun t dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

b. LPP = 0 berarti tidak terjadiperubahan jumlah penduduk padatahun t dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

c. Pt,0 < 100 berarti terjadi pengurangan jumlah penduduk pada tahun t dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"

Nama = Persentase Penduduk

Posisi Kolom = 6,7

Kelompok = Penduduk

Tipe = Numerik (2 angka dibelakang koma)

Sinkronisasi = Mati

Nama = Kepadatan Penduduk per km persegi

Posisi Kolom = 8,9

Kelompok = Penduduk

Tipe = Numerik

Satuan = km2/ km2 

Sinkronisasi = Mati

Indikator = Kepadatan Penduduk

Konsep Definisi

" Kepadatan penduduk dibagi menjadi 3 jenis: 

a. Kepadatan Penduduk Kasar (Crude Population Density), yaitu menunjukkan banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah. 

b.Kepadatan Fisiologis (Physiological Density), yang menyatakan banyaknya penduduk untuk setiap kilometer persegi wilayah lahan yang ditanami (cultivable land). 

c. Kepadatan Agraris (Agriculture Density), menunjukkan banyaknya penduduk petani untuk setiap kilometer persegi wilayah cultivable land. Ukuran ini menggambarkan intensitas pertanian dari petani terhadap lahan yang mencerminkan efisiensi teknologi pertanian dan intensitas tenaga kerja pertanian. 


Kepadatan penduduk kasar merupakan ukuran persebaran penduduk yang umum digunakan, karena selain data dan cara penghitungannya sederhana, ukuran ini sudah distandarisasi dengan luas wilayah. "

Kegunaan 

"

a.Untuk mengetahui konsentrasi penduduk di suatu wilayah. 

b.Digunakan sebagai acuan dalam rangka mewujudkan pemerataan dan persebaran penduduk (program transmigrasi). 

"

Interpretasi

"Angka kepadatan penduduk menunjukan rata-rata jumlah penduduk tiap 1 kilometer persegi. Semakin besar angka kepadatan penduduk menunjukan bahwa semakin padat penduduk yang mendiami wilayah tersebut. Misalnya kepadatan penduduk Indonesia tahun 2009 sebesar 124 artinya bahwa secara rata-rata tiap 1 kilometer persegi wilayah di Indonesia didiami oleh 124 penduduk"

Nama = Rasio Jenis Kelamin Penduduk

Posisi Kolom = 10,11

Kelompok = Penduduk

Tipe = Numerik (1 angka dibelakang koma)

Sinkronisasi = Mati

Indikator = Rasio Jenis Kelamin

Konsep Definisi

"Rasio jenis kelamin adalah perbandingan antara jumlah penduduk pria dan jumlah penduduk wanita pada suatu daerah dan pada waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk pria per 100 wanita. "

Kegunaan

"Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil. Misalnya, karena adat dan kebiasaan jaman dulu yang lebih mengutamakan pendidikan laki-laki dibanding perempuan, maka pengembangan pendidikan berwawasan gender harus memperhitungkan kedua jenis kelamin dengan mengetahui berapa banyaknya laki-laki dan perempuan dalam umur yang sama. Informasi tentang rasio jenis kelamin juga penting diketahui oleh para politisi, terutama untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen."

Interpretasi :

a. SR > 100 berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. 

b. SR = 100 berarti jumlah penduduk laki-laki sama dengan jumlah penduduk perempuan. 

c. SR < 100 berarti jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki. 


Konsep/Penjelasan Teknis

  1. Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih.

  2. Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

  3. Penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang masih sekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.

  4. Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pola kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi.

  5. Punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja adalah keadaan dari seseorang yang mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu sementara tidak bekerja karena berbagai sebab, seperti: sakit, cuti, menunggu panenan, mogok dan sebagainya.

  6. Contoh:

      1. Pekerja tetap, pegawai pemerintah/swasta yang sedang tidak bekerja karena cuti, sakit, mogok, mangkir, mesin/ peralatan perusahaan mengalami kerusakan, dan sebagainya.

      2. Petani yang mengusahakan tanah pertanian dan sedang tidak bekerja karena alasan sakit atau menunggu pekerjaan berikutnya (menunggu panen atau musim hujan untuk menggarap sawah).

      3. Pekerja profesional (mempunyai keahlian tertentu/khusus) yang sedang tidak bekerja karena sakit, menunggu pekerjaan berikutnya/pesanan dan sebagainya. Seperti dalang, tukang cukur, tukang pijat, dukun, penyanyi komersial dan sebagainya


  7. Penganggur terbuka, terdiri dari:

      1. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan.

      2. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha.

      3. Mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

      4. Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum molai bekerja.

      (lihat pada "An ILO Manual on Concepts and Methods")

      • Mencari pekerjaan adalah kegiatan seseorang yang pada saat survei orang tersebut sedang mencari pekerjaan, seperti mereka:

        1. Yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.

        2. Yang sudah pernah bekerja, karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.

        3. Yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, tetapi karena sesuatu hal masih berusaha untuk mendapatkan pekerjaan lain.

        Usaha mencari pekerjaan ini tidak terbatas pada seminggu sebelum pencacahan, jadi mereka yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan dan yang permohonannya telah dikirim lebih dari satu minggu yang lalu tetap dianggap sebagai mencari pekerjaan asalkan seminggu yang lalu masih mengharapkan pekerjaan yang dicari. Mereka yang sedang bekerja dan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lain tidak dapat disebut sebagai penganggur terbuka.

      • Mempersiapkan suatu usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang "baru", yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan/keuntungan atas resiko sendiri, baik dengan atau tanpa mempekerjakan buruh/pekerja dibayar maupun tidak dibayar. Mempersiapkan yang dimaksud adalah apabila "tindakannya nyata", seperti: mengumpolkan modal atau perlengkapan/alat, mencari lokasi/tempat, mengurus surat ijin usaha dan sebagainya, telah/sedang dilakukan.

      • Mempersiapkan usaha tidak termasuk yang baru merencanakan, berniat, dan baru mengikuti kursus/pelatihan dalam rangka membuka usaha.

      Mempersiapkan suatu usaha yang nantinya cenderung pada pekerjaan sebagai berusaha sendiri (own account worker) atau sebagai berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar atau sebagai berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar.
      Penjelasan:
      Kegiatan mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan tidak terbatas dalam jangka waktu seminggu yang lalu saja, tetapi bisa dilakukan beberapa waktu yang lalu asalkan seminggu yang lalu masih berusaha untuk mempersiapkan suatu kegiatan usaha.

  8. TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

  9. Pekerja Tidak Penuh adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu).

    1. Pekerja Tidak Penuh terdiri dari:

      1. Setengah Penganggur adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan (daholu disebut setengah pengangguran terpaksa).

      2. Pekerja Paruh Waktu adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain (daholu disebut setengah pengangguran sukarela).

  10. Sekolah adalah kegiatan seseorang untuk bersekolah di sekolah formal, molai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi selama seminggu yang lalu sebelum pencacahan. Tidak termasuk yang sedang libur sekolah.

  11. Mengurus rumah tangga adalah kegiatan seseorang yang mengurus rumah tangga tanpa mendapatkan upah, misalnya: ibu-ibu rumah tangga dan anaknya yang membantu mengurus rumah tangga. Sebaliknya pembantu rumah tangga yang mendapatkan upah walaupun pekerjaannya mengurus rumah tangga dianggap bekerja.

  12. Kegiatan lainnya adalah kegiatan seseorang selain disebut di atas, yakni mereka yang sudah pensiun, orang-orang yang cacat jasmani (buta, bisu dan sebagainya) yang tidak melakukan sesuatu pekerjaan seminggu yang lalu.

  13. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat (ijazah).

  14. Jumlah jam kerja seluruh pekerjaan adalah lamanya waktu dalam jam yang digunakan untuk bekerja dari seluruh pekerjaan, tidak termasuk jam kerja istirahat resmi dan jam kerja yang digunakan untuk hal-hal di luar pekerjaan selama seminggu yang lalu.

  15. Bagi pedagang keliling, jumlah jam kerja dihitung molai berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah dikurangi waktu yang tidak merupakan jam kerja, seperti mampir ke rumah famili/kawan dan sebagainya.

  16. Lapangan usaha adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/kantor tempat seseorang bekerja. Lapangan pekerjaan pada publikasi ini didasarkan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2009.

  17. Jenis pekerjaan/jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. Jenis pekerjaan pada publikasi ini, didasarkan atas Klasifikasi Baku Jenis Pekerjaan Indonesia (KBJI) 2002 yang mengacu kepada ISCO 88.

  18. Upah/gaji bersih adalah imbalan yang diterima selama sebolan oleh buruh/karyawan baik berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan. Imbalan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Upah/ gaji bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib, pajak penghasilan dan sebagainya.

  19. Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan. Molai tahun 2001 status pekerjaan dibedakan menjadi 7 kategori yaitu:

    1. Berusaha sendiri, adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.

    2. Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tak dibayar dan atau buruh/pekerja tidak tetap.

    3. Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar, adalah berusaha atas resiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/pekerja tetap yang dibayar.

    4. Buruh/Karyawan/Pegawai, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan, tetapi sebagai pekerja bebas. Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki 1 (satu) majikan (orang/rumah tangga) yang sama dalam sebolan terakhir, khusus pada sektor bangunan batasannya tiga bolan. Apabila majikannya instansi/lembaga, boleh lebih dari satu.

    5. Pekerja bebas di pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian meliputi: pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.

    6. Majikan adalah orang atau pihak yang memberikan pekerjaan dengan pembayaran yang disepakati.

    7. Pekerja bebas di nonpertanian adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir), di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.Usaha non pertanian meliputi: usaha di sektor pertambangan, industri, listrik, gas dan air, sektor konstruksi/ bangunan, sektor perdagangan, sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.Huruf e dan f yang dikembangkan molai pada publikasi 2001, pada tahun 2000 dan sebelumnya dikategorikan pada huruf d dan a (huruf e termasuk dalam d dan huruf f termasuk dalam a).

    8. Pekerja keluarga/tak dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.

    Pekerja tak dibayar tersebut dapat terdiri dari:

    • Anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri/anak yang membantu suaminya/ayahnya bekerja di sawah dan tidak dibayar.

    • Bukan anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti famili yang membantu melayani penjualan di warung dan tidak dibayar.

Bukan anggota rumah tangga dan bukan keluarga dari orang yang dibantunya, seperti orang yang membantu menganyam topi pada industri rumah tangga tetangganya dan tidak dibayar.

Sensus Penduduk

Berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960) Sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel.


Pendekatan de jure dan de facto diterapkan untuk mencakup semua orang dalam area pencacahan. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto dan dicatat dimana mereka berada. Semua anggota kedutaan besar dan keluarganya tidak tercakup dalam sensus.


Survey Penduduk Antar Sensus


Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas, mortalitas dan migrasi.


Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia


Sama dengan survei penduduk antar sensus, survei ini menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas, keluarga berencana dan mortalitas. Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini.


Registrasi Penduduk


Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas ini( dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan de jure .


Cakupan


Sensus penduduk dan registrasi penduduk mencakup semua wilayah geografi Indonesia.Pada sensus penduduk 1971, informasi lengkap dikumpulkan dari 3.8 persen dari total rumah tangga kecuali timor timur, dimana pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan dari 5 persen dari total rumah tangga atau sekitar 2 juta rumah tangga.


Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.


Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia (1987) mencakup 14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar Jawa Bali II (Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).


Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991 dan 1994) mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400.


Survei Penduduk Antar Sensus


  1. Sensus Penduduk

  2. Informasi yang biasa dikumpulkan dengan penghitungan lengkap misalnya nama, jenis kelamin dan umur, sedangkan informasi yang lebih detail seperti hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan, pendidikan, kelahiran, perpindahan, dan informasi tentang kondisi rumah dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel.

  3. Survei Penduduk Antar Sensus

  4. Informasi yang dikumpulkan dari survei ini sebagian besar adalah sama dengan yang dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel dari sensus penduduk menyangkut kelahiran dan kematian.

  5. Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia and Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia

  6. DAlam dua survei ini, informasi tentang kelahiran, kematian, kesehatan dan keluarga berencana adalah yang paling utama diperhatikan. Dengan memperhatikan kelahiran, survei ini mengumpulkan informasi tentang latar belakang responden, sejarah kelahiran, preferensi kelahiran, pemberian ASI, pengetahuan dan praktek dari keluarga berencana, dan pekerjaan responden. Khususnya dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991, 1994), beberapa pertanyaan telah di tambahkan, misalnya perhatian ibu, kesehatan dan imunisasi BALITA, dan pada tahun 1994 survei dilakukan untuk mengumpulkan informasi untuk pengetahuan tentang AIDS dan kematian ibu, pengeluaran rumah tangga, dan ketersediaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan.

  7. Registrasi Penduduk

  8. Informasi dikumpulkan dalam registrasi penduduk adalah kejadian vital seperti kelahiran, kematian dan migrasi, yang dialami oleh individu tertentu atau rumah tangga dan dilaporkan pada perangkat desa.


Rumusan :
- https://sirusa.bps.go.id/webadmin/indikator/Jumlah_Penduduk.jpg
- https://sirusa.bps.go.id/webadmin/indikator/lajupertumbuhanpenduduk.jpg
- https://sirusa.bps.go.id/webadmin/indikator/Kepadatan penduduk.jpg 
- https://sirusa.bps.go.id/webadmin/indikator/rasio jenis kelamin.jpg

Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei  ini khusus dirancang untuk mengumpulkan informasi/data ketenagakerjaan. Pada beberapa survei sebelumnya, pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Sakernas pertama kali diselenggarakan pada tahun 1976, kemudian dilanjutkan pada tahun 1977 dan 1978. Pada tahun 1986-1993, Sakernas diselenggarakan secara triwulanan di seluruh provinsi di Indonesia, baru sejak tahun 1994-2001, Sakernas dilaksanakan secara tahunan yaitu setiap bulan Agustus. Pada tahun 2002-2004, di samping Sakernas Tahunan dilakukan pula Sakernas Triwulanan. Pada tahun 2005-2010, pengumpulan data Sakernas dilaksanakan secara semesteran pada bulan Februari (Semester I) dan Agustus (Semester II).

Mulai tahun 2011 Sakernas dilakukan kembali secara triwulanan, yaitu bulan Februari (Triwulan I), Mei (Triwulan II), Agustus (Triwulan III), dan November (Triwulan IV). Sakernas Triwulanan ini dimaksudkan untuk memantau indikator ketenagakerjaan secara dini di Indonesia, yang mengacu pada KILM (The Key Indicators of the Labour Market) yang direkomendasikan oleh ILO (The International Labour Organization). Hasil Sakernas Triwulan I, II, dan IV disajikan sampai tingkat provinsi (jumlah sampel 50.000 rumah tangga). Sementara Sakernas Triwulan III, disajikan sampai tingkat kabupaten/kota, karena jumlah sampel cukup besar sekitar 200.000 rumah tangga, dimana jumlah tersebut terdiri dari 50.000 rumah tangga merupakan sampel Sakernas Triwulanan dan 150.000 rumah tangga sampel Sakernas tambahan.

 

Keterangan yang dikumpulkan

Keterangan pokok berkaitan dengan ketenagakerjaan yang dikumpulkan melalui Sakernas adalah keterangan perorangan dari setiap anggota rumah tangga yang berumur 10 tahun ke atas. Meskipun demikian, informasi yang disajikan hanya informasi dari penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. Informasi tersebut meliputi:

  1. Keterangan identitas anggota rumah tangga seperti: nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan dan pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Kegiatan selama seminggu yang lalu seperti: bekerja (paling sedikit 1 jam dalam seminggu), punya pekerjaan namun sedang tidak bekerja, mencari pekerjaan/ mempersiapkan usaha, sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya (pensiun, cacat jasmani dan lain-lain).

  2. Bagi mereka yang bekerja/punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja ditanyakan antara lain jumlah hari kerja, jam kerja, lapangan pekerjaan, jenis pekerjaan, status pekerjaan, dan upah/gaji bersih selama sebulan.

  3. Bagi mereka yang mencari pekerjaan/mempersiapkan usaha ditanyakan; alasan utama mencari pekerjaan/ mempersiapkan usaha, upaya yang dilakukan, lama waktu mencari pekerjaan dan jenis pekerjaan yang dicari (pekerjaan purna waktu atau paruh waktu).

No. Judul Tabel Update Ket.
Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin, Kabupaten Manggarai, 2017-2021 16 Jan 2023 Statistik Dasar
Tingkat Partisipasi Kerja Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Manggarai, 2020-2021 23 Aug 2022 Statistik Dasar
Penduduk Bekerja Seminggu Yang Lalu di Kabupaten Manggarai menurut Klasifikasi Jabatan 1982 pada Agustus, 2021 04 Aug 2022 Statistik Dasar
Penduduk Bekerja Seminggu Yang Lalu di Kabupaten Manggarai menurut lamanya Jam bekerja pada Pekerjaan Utama pada Agustus, 2021 04 Aug 2022 Statistik Dasar
Penduduk Bekerja Seminggu Yang Lalu di Kabupaten Manggarai menurut Jenis Kelamin dan Lapangan Usaha Utama pada Agustus, 2021 04 Aug 2022 Statistik Dasar
Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Status Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin di Kabupaten Manggarai, 2021 04 Aug 2022 Statistik Dasar
Penduduk Bekerja Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Selama Seminggu yang Lalu di Kabupaten Manggarai, 2021 04 Aug 2022 Statistik Dasar
Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Keatas Menurut Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu dan Jenis Kelamin di Kabupaten Manggarai, 2021 04 Aug 2022 Statistik Dasar
Laju Pertumbuhan Penduduk, Distribusi Persentase Penduduk, Kepadatan Penduduk, Rasio Jenis Kelamin Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Manggarai, 2020-2021 31 Jul 2022 Statistik Dasar
Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin di Kabupaten Manggarai, 2020-2021 31 Jul 2022 Statistik Dasar
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Kependudukan dan Ketenagakerjaan


1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
Dapatkan publikasi terkini BPS Kabupaten Manggarai di halaman ini 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai (Statistics Indonesia of Manggarai Regency)

Jl. Bougenville Utara, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng - Manggarai, NTT

Telp (62-385) 2420098, Mailbox : bps5313@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Geografi dan Iklim

Kemiskinan

Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Kriminalitas

Pemerintahan

Perbandingan Kabupaten Kota Sosial Kependudukan

Politik dan Keamanan

Sosial dan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Keuangan

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan