Persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 20,62 persen menurun 0,47 persen poin terhadap Maret 2019 dan menurun 0,41 persen poin terhadap September 2018.
Jumlah penduduk miskin pada September 2019 sebesar 1.129,46 ribu orang menurun 16,86 ribu orang terhadap Maret 2019 dan menurun 4,65 ribu orang terhadap September 2018.Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 8,84 persen, turun menjadi 8,34 persen pada September 2019. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2019 sebesar 24,91 persen, turun menjadi 24,45 persen pada September 2019.Dibanding Maret 2019 jumlah penduduk miskin September 2019 di daerah perkotaan turun sekitar 5,5 ribu orang (dari 114,12 ribu orang pada Maret 2019 menjadi 108,62 ribu orang pada September 2019). Daerah perdesaan juga menunjukan penurunan sekitar 11,4 ribu orang (dari 1.032,20 ribu orang pada Maret 2019 menjadi 1.020,84 ribu orang pada September 2019).Garis kemiskinan pada September 2019 tercatat sebesar Rp383.762,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 299.476,-/kapita/bulan (78,04 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp84.286,-/kapita/bulan (21,96 persen).Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada September 2019 memiliki 5,81 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.229.657,-/rumah tangga miskin/bulan.